Breaking News

Polresta Palangka Raya Lakukan Pam Konferensi Pers Penangkapan DPO Terduga Gembong Narkotika

Viral-24.ID
Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan puluhan personel untuk melakukan pengamanan (pam) Konferensi Pers Penangkapan DPO terduga gembong narkotika yang digelar pada wilayah hukumnya. 

Tugas pam dilakukan pada lokasi kegiatan yakni di komplek Ponton pada kawasan Jalan Rindang Banua, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dikomandoi langsung oleh Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., Selasa (10/9/2024) siang. 

“Sebanyak 72 orang personel dari Polresta Palangka Raya dan polsek jajaran dikerahkan untuk melaksanakan tugas pam pada konferensi pers Penangkapan DPO terduga gembong narkotika berinisial S yang digelar oleh BNN Republik Indonesia,” ungkap Kapolresta.

“Yang turut dilakukan bersama rekan-rekan dari Ditsamapta, Ditresnarkoba dan Satbrimob Polda Kalteng beserta unsur lintas sektoral terkait, yang bertujuan untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat berjalannya konferensi pers,” lanjutnya. 

Kombes Pol. Boy Herlambang menjelaskan, puluhan personel tersebut dikerahkan untuk melakukan tugas pam pada beberapa ploting mulai dari muara Jalan Rindang Banua hingga pada lokasi tempat digelarnya konferensi pers yang telah disiapkan.

“Pam wajib dilakukan mengingat lokasi digelarnya konferensi pers merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukannya penangkapan terhadap tersangka S yang dikenal sebagai gembong narkotika, sehingga memerlukan keamanan yang ekstra dan ketat,” jelasnya. 

“Selain melakukan pam, kehadiran Polresta Palangka Raya dan polsek jajaran juga sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap upaya pemberantasan Tindak Pidana Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkasnya. 

Pewarta : Kpw-K¹/Bony A
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - WWW.VIRAL-24.ID